Respons Pangeran Setelah Kasus Nurhayati Resmi Dihentikan

Respons Pangeran Setelah Kasus Nurhayati Resmi Dihentikan
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

Kuwu atas nama Supriyadi diduga korupsi dana anggaran APBDes tahun 2018-2020 senilai Rp 818 juta.

Nurhayati yang bertugas sebagai Kaur (Kepala Urusan) Bendahara Desa Citemu mendapati kuwu melakukan dugaan korupsi. Ia lalu melapor ke BPD Desa Citemu.

Seiring berjalannya waktu, Nurhayati malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cirebon.

Kasus ini menarik perhatian publik dikarenakan Nurhayati disebut sebagai pelapor kasus ini.

Baca Juga: Ini Lho Rumah RR yang Digerebek Prajurit TNI AL Tengah Malam, Ditemukan 75 Pria dan Wanita

Belakangan, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyebut setelah dilakukan eksaminasi, diputuskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menghentikan proses penghentian kasus Nurhayati.

Penghentian dilakukan karena jaksa tidak menemukan cukup bukti Nurhayati terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. (ast/fat/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai tepat langkah kepolisian dan kejaksaan menyetop kasus Nurhayati sudah tepat.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News