Respons Pertamina Soal Antrean Beli Solar Mengular di Sejumlah SPBU Batam

"Mengacu ke Surat Edaran Walikota Batam tersebut, pembelian Solar subsidi diharuskan menggunakan kartu kendali (Brizi). Kalau kembali lagi manual tentu, tidak tercapai tujuan pengendalian konsumsi Solar," kata Roby.
Pertamina mengklaim sudah sering mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembatasan jumlah pembelian solar ini. Selain itu, Roby menegaskan, ini bukanlah kebijakan baru, tetapi sudah lama disampaikan Pertamina.
"Kami sering sosialisasikan," tambah Roby.
Disinggung apakah kebijakan ini juga berlaku untuk premium, Roby menjelaskan, pembatasan pembelian hanya berlaku untuk solar dan tidak termasuk premium. Alasannya premium bukanlah BBM subsidi. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 191/2014, premium tergolong Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Yaitu BBM yang pengadaan dan penyalurannya ditugaskan ke Pertamina.
"Selisih harga jual Premium dengan harga pasar, disubsidi oleh Pertamina," jelas Roby.(jpg)
Area Manager Communication and Relations Pertamina MOR 1 Sumbagut, Roby Hervindo mengatakan antrean yang terjadi di beberapa SPBU Batam dikarenakan terjadinya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap solar.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional