Respons Syamsuddin Dewas KPK soal Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Jumat, 12 Februari 2021 – 09:27 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik Senior KPK Novel Baswesan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait komentarnya soal kemarian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance