Respons Syamsuddin Dewas KPK soal Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis (11/2), dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Novel dilaporkan oleh Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pihaknya melaporkan Novel terkait dengan twit soal meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Mereka menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial, khususnya terkait kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2) lalu.
"Dia telah membuat twit di Twitter dan kami duga dia melakukan hoaks dan provokasi," kata Joko di Bareskrim Polri, Jakarta.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris enggan menanggapi tindakan Novel yang berujung pelaporan ke Bareskrim.
"Maaf saya enggak bisa," tulis Syamsuddin melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (12/2) malam.
Novel Baswedan membuat twit terkait kematian Ustaz Maaher pada 9 Februari 2021 atau sehari setelah meninggalnya Ustaz Maaher.
Penyidik Senior KPK Novel Baswesan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait komentarnya soal kemarian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas