Retrospeksi Road Safety, Upaya Polisi Rangkul Korban Lakalantas

Retrospeksi Road Safety, Upaya Polisi Rangkul Korban Lakalantas
Bantuan terhadap korban lakalantas dalam kegiatan Retrospeksi Road Safety oleh Korlantas Polri. Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, BEKASI - Banyak cara mewujudkan zero accident, termasuk menaati aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai bagian dari hukum yang berlaku.

Dalam penerapan keselamatan berkendara dan road safety ini, perlu adanya gerakan moral agar tak jadi korban sia-sia di jalan raya.

"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu dipahami dan kita atur sendiri," ujar Dir kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL.

Menurutnya, cara mengaturnya diperlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mampu mencakup: manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses mengatur lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.

Oleh sebab itu, lalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainya.

Melihat masih banyaknya korban kecelakaan perlu diingatkan para pihak/ stakeholders road safety dan korban kecelakaan lalu lintas untuk peduli dalam meningkatkan kualitas keselamatan. Serta menurunkan tingkat fatalitas korban laka serta upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.

Kepedulian ini dikemas dalam Retrospeksi Road Safety, yang merupakan salah satu upaya Korlantas Polri dalam menghimpun dan merangkul para korban kecelakaan lalu lintas.

Hal itu diwujudkan dalam sebuah kegiatan acara yang memberikan semangat bagi para korban kecelakaan lalu lintas. Serta membangkitkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib peraturan menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas.

Retrospeksi Road Safety, berlokasi di Stadion Patriot Chandra Bagha bekasi bertepatan dengan Car free day, Minggu 8 Desember 2019. Acara menampilkan testimoni dari beberapa korban kecelakaan, baik dalam bentuk audio visual (Video Thriller), atau testimoni yang disampaikan diatas panggung.
Testimoni ini menggambarkan sebuah peristiwa kecelakaan, mulai dari pra kecelakaan lalu lintas hingga pasca kecelakaan lalu lintas.

Para korban kecelakaan yang hadir juga diberikan santunan serta bantuan berupa alat bantu seperti kaki atau tangan palsu. (mg8/jpnn)

Kegiatan Retrospeksi Road Safety, merupakan salah satu upaya Korlantas Polri menghimpun dan merangkul para korban lakalantas.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News