Revisi PP 109/2012 Dinilai Hanya Akan Mematikan Industri Rokok legal

Revisi PP 109/2012 Dinilai Hanya Akan Mematikan Industri Rokok legal
Produk rokok. Foto ilustrasi: dok Bea Cukai

Sementara pihaknya sebagai produsen rokok elektronik atau elektrik justru diminta untuk menaikan pendapatan dari sektor cukai.

Padahal pihaknya telah memberikan solusi kepada pemerintah menjawab permasalahan bea cukai bagaimana caranya menghasilkan produk yang rendah resiko, tetapi bisa meningkatkan pendapatan negara.

“Rokok elektrik karya anak bangsa inilah solusi yang kami berikan atas permasalahan yang ada saat ini. Memberikan alternatif merokok yang lebih aman bagi masyarakat juga memberikan pemasukan bagi negara dan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia,” papar Bebey Daniel.(chi/jpnn)


PP tersebut juga dikhawatirkan akan ikut menaikkan cukai rokok kembali, yang berimbas pada maraknya produk rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News