Revisi PP 109/2012 Dinilai Hanya Akan Mematikan Industri Rokok legal
Rabu, 31 Agustus 2022 – 03:07 WIB
Sementara pihaknya sebagai produsen rokok elektronik atau elektrik justru diminta untuk menaikan pendapatan dari sektor cukai.
Padahal pihaknya telah memberikan solusi kepada pemerintah menjawab permasalahan bea cukai bagaimana caranya menghasilkan produk yang rendah resiko, tetapi bisa meningkatkan pendapatan negara.
“Rokok elektrik karya anak bangsa inilah solusi yang kami berikan atas permasalahan yang ada saat ini. Memberikan alternatif merokok yang lebih aman bagi masyarakat juga memberikan pemasukan bagi negara dan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia,” papar Bebey Daniel.(chi/jpnn)
PP tersebut juga dikhawatirkan akan ikut menaikkan cukai rokok kembali, yang berimbas pada maraknya produk rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Lebarkan Sayap, Raffi Ahmad Jajal Bisnis Ini
- Vaping Bee Tawarkan Kenyamanan Bagi Komunitas Berkumpul