Revisi UU ASN Batal Dibahas, DPR: Pemerintah Nggak Siap
Senin, 12 Juni 2017 – 16:55 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Bisa dinilai mana yang serius dan mana yang tidak. Jadi jangan salahkan DPR terus. Kami sudah siap bahas, pemerintah nggak siap," tandasnya. (esy/jpnn)
Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pintu masuk honorer K2 dan PTT menjadi PNS kembali batal dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir