Revisi UU ASN Dilakukan Usai Reses
Kamis, 15 Desember 2016 – 18:45 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berbicara kepada perwakilan Komite Nasional Revisi UU ASN. Foto: Fathra/JPNN
Pernyataan tersebut direspon perwakilan honorer dengan mengucapkan takbir. Apalagi, Fahri mengatakan akan mengantar sendiri surat soal RUU ASN kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah mendapat penjelasan dari Fahri, utusan honorer kembali bergabung dengan ribuan honorer lain yang melakukan aksi damai di depan kompleks Parlemen, didampingi Rieke, untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan dewan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakinkan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi