Revisi UU ASN, MenPAN-RB: Ingat, Guru Minimal S1
Kamis, 25 Januari 2018 – 15:57 WIB
Dengan memerhatikan aturan undang-undang yang lain, lanjut Menteri Asman, bisa mengurangi peluang adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). (esy/jpnn)
MenPAN-RB Asman Abnur setuju dilakukan revisi UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Menteri Anas, Komite I DPD Komitmen Memperjuangkan Honorer Diangkat Menjadi PPPK
- Konon Ini Penyebab Pengesahan RUU ASN Molor, Ternyata Bukan soal Duit
- RUU ASN Ternyata Masih Alot, Bisa Bikin Honorer Tarik Napas Panjang
- Kabar dari Senayan soal RUU ASN, Kesabaran PPPK & Honorer Harus Tebal
- 4 Poin Pernyataan Terbaru Deputi SDM soal RUU ASN, PPPK Pasti Suka, Alhamdulillah
- Pegawai Honorer Kota Serang akan Ikut Berunjuk Rasa di Gedung DPR, Ini Tuntutannya