Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Oleh: Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum - Wakil Ketua DPR RI

Sebagai tambahan penting, publik juga perlu bijak menanggapi issu legislasi lainnya, serta mencermati bahwa tidak semua wacana di ruang publik mencerminkan kenyataan di parlemen.
Salah satunya adalah issu seputar RUU Kepolisian. Saat ini, belum ada draf resmi dan dokumen pembahasan apapun ataupun surpres yang masuk, serta belum ada dalam agenda DPR terkait RUU Kepolisian. Selain itu, ruang publik tentu harus dibersihkan dari opini menyesatkan.
Revisi UU Kepolisian tentu tidak boleh terburu-buru, karena masih harus menunggu tuntasnya pembahasan RUU KUHAP sebagai panduan hukum acara pidana nasional ke depan.
Selanjutnya RUU Kepolisian akan menyelaraskan ketentuannya dengan norma yang terdapat pada KUHAP yang baru nanti.
Maka, tudingan atau narasi yang seolah-olah DPR sedang merancang sesuatu yang merugikan kepentingan demokrasi atau ingin mengembalikan otoritarianisme hanya karena issu liar yang belum berdasar adalah bentuk ketidakadilan terhadap lembaga legislatif itu sendiri.
Justru kita perlu menjaga integritas diskursus publik agar tidak terjebak pada praduga yang melemahkan kepercayaan terhadap proses demokrasi konstitusional yang sedang berjalan.
Segala saran terhadap perbaikan TNI ataupun Kepolisian merupakan aspirasi positif dan telah ditangkap secara baik oleh DPR sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan yang demokratis dan profesional.(***)
Revisi UU TNI dengan segala dinamikanya merupakan langkah adaptif yang bertujuan menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!