Reza Indragiri Heran dengan Putri Candrawathi, Katanya Diperkosa, tetapi Kok Meminta

Reza Indragiri Heran dengan Putri Candrawathi, Katanya Diperkosa, tetapi Kok Meminta
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

Reza Indragiri mengatakan bila Putri Candrawathi benar merupakan korban pemerkosaan, seharusnya tak lagi mampu berpikir dan tak sampai meminta Brigadir J mengundurkan diri.

"Jangankan menggerakan tubuh untuk melawan atau pun melarikan diri, berpikir pun otak tak sanggup," kata Reza.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Istri Ferdy Sambo itu menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bertindak keji.

Perempuan kelahiran 14 September 1973 itu kembali menangis saat menceritakan soal Yosua dan Bripka Ricky Rizal menemuinya di kamar.

Menurut Putri, dirinya langsung meminta Yosua mengundurkan diri.

"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji itu. Saya minta (Yosua) untuk resign (mundur),” kata Putri menukil permintaannya kepada salah satu ajudan suaminya itu.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Reza Indragiri mengatakan bila Putri Candrawathi benar merupakan korban pemerkosaan, seharusnya tak begitu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News