Reza Indragiri Pengin Pengirim Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar Dipidana

Reza Indragiri Pengin Pengirim Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar Dipidana
Pakar psikologi forensikReza Indragiri Amriel minta mutilan pengirim kepala anjing sebagai pesan maut ke pesantren Habib Bahar diusut polisi dan dipidana. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

"Kaget, pasti. Sangat, bahkan. Namun apakah kemudian si penerima merasa takut, belum tentu," kata pria yang menamatkan pendidikan sarjana psikologi di UGM Yogyakarta itu.

Secara pribadi, pria asal Indragiri Hulu, Riau, itu justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dimutilasi dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina oleh pengirim.

"Kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang, misalnya, pada kitabisa.com," ucap Reza Indragiri.

Dia menyebut pada situs crowdfunding, itu bisa kita temukan anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi guna menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya.

Baca Juga: Danrem Siap Bubarkan Ceramah Habib Bahar Jika Menyinggung TNI

"Apa lagi yang melatari kebaikan orang-orang itu kalau bukan kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan. Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor guna menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," tutur Reza.

Oleh karena itu, Reza berharap polisi terketuk hatinya untuk mengusut kasus-kasus pengiriman kepala binatang, tetapi bukan dalam konteks ancaman, melainkan terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap binatang.

"Ketentuan hukum yang digunakan adalah Pasal 302 KUHP," kata penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia, itu.

Reza Indragiri Amriel minta pengirim kepala anjing sebagai pesan maut ke pesantren Habib Bahar diusut polisi dan dipidana. Begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News