RF Punya Modus Baru Menyimpan Narkoba, tetapi Ketahuan Juga, Jangan Ditiru
Minggu, 14 Maret 2021 – 02:25 WIB
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi saat berada di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, RF tidak berkutik.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya," ucap AKP Dadang.
Tersangka RF saat ini sudah ditahan di sel Polresta Padang dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKP Dadang Iskandar menjelaskan modus tersangka RF menyimpang narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan