RF Punya Modus Baru Menyimpan Narkoba, tetapi Ketahuan Juga, Jangan Ditiru
Minggu, 14 Maret 2021 – 02:25 WIB

Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi saat berada di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, RF tidak berkutik.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya," ucap AKP Dadang.
Tersangka RF saat ini sudah ditahan di sel Polresta Padang dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKP Dadang Iskandar menjelaskan modus tersangka RF menyimpang narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional