RI-Bangladesh Sepakat Lindungi Pekerja Migrant
Sabtu, 29 Januari 2011 – 02:36 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Bangladesh sepakat untuk melindungi para pekerja migrant. Hal ini diungkapkan Muhaimin usai bertemu Menteri Tenaga Kerja Bangladesh, Khandker Mosharraf Hossein di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (28/1). “Dalam pertemuan ini, kedua negara sepakat untuk bekerja sama untuk menggalang solidaritas negara-negara pengirim tenaga kerja migrant agar lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migrant serta Pencegahan pratek illegal dalam proses recruitment dan penempatan pekerja migrant,” ujarnya.
“Negara-negara pengirim tenaga kerja migrant yang tergabung dalam Colombo Process (CP) menginginkan adanya kesetaraan dan persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara penerima tenaga kerja, sehingga perlindungan tenaga kerja lebih terjamin,” ungkap Muhaimin.
Baca Juga:
Dijelaskan, CP merupakan forum konsultasi regional para menteri tenaga kerja negara se-Asia yang sifatnya tidak mengikat. Anggotanya antara lain Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Srilangka, Thailand dan Vietnam. CP telah dikenal di dalam Global Forum on Migration and Development ( GMFD ), di bawah PBB sebagai forum konsultasi regional yang dinilai cukup positif outputnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Bangladesh
BERITA TERKAIT
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas