RI-Bangladesh Sepakat Lindungi Pekerja Migrant

RI-Bangladesh Sepakat Lindungi Pekerja Migrant
RI-Bangladesh Sepakat Lindungi Pekerja Migrant
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Bangladesh sepakat untuk melindungi para pekerja migrant. Hal ini diungkapkan Muhaimin usai bertemu Menteri Tenaga Kerja Bangladesh, Khandker Mosharraf Hossein di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (28/1).

“Negara-negara pengirim tenaga kerja migrant yang tergabung dalam Colombo Process (CP) menginginkan adanya kesetaraan dan persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara penerima tenaga kerja, sehingga perlindungan tenaga kerja lebih terjamin,” ungkap Muhaimin.

Dijelaskan, CP merupakan forum konsultasi regional para menteri tenaga kerja negara se-Asia yang sifatnya tidak mengikat. Anggotanya antara lain Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Srilangka, Thailand dan Vietnam. CP telah dikenal di dalam Global Forum on Migration and Development ( GMFD ), di bawah PBB sebagai forum konsultasi regional yang dinilai cukup positif outputnya.

“Dalam pertemuan ini, kedua negara sepakat untuk bekerja sama untuk menggalang solidaritas negara-negara pengirim tenaga kerja migrant agar lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migrant serta Pencegahan pratek illegal dalam proses recruitment dan penempatan pekerja migrant,” ujarnya.

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Bangladesh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News