RI-India Sepakati Kerjasama Pendidikan Tinggi

Angka APK Dikti Ditarget Naik 30 Persen

RI-India Sepakati Kerjasama Pendidikan Tinggi
RI-India Sepakati Kerjasama Pendidikan Tinggi
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), menyepakati kerjasama bidang pendidikan tinggi, khususnya bidang teknik, dengan India. Mendiknas menegaskan, kesepakatan ini dicapai pada kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke India pekan lalu. "India punya kekuatan di IT (information technology) yang sudah terbukti. Oleh karena itu, kita ingin bekerjasama dengan India," terang Mendiknas di Jakarta, Jumat (4/2).

Disebutkan M Nuh, jumlah mahasiswa Indonesia di India sendiri tercatat sebanyak 109 orang, sementara sedikitnya ada tiga perguruan tinggi di sana yang masuk 200 besar dunia dan sekelas ITB. Dikatakan Mendiknas pula, sementara kerjasama lain yang dijalin adalah di bidang pendidikan jarak jauh. "Ini penting untuk jumlah penduduk yang sangat besar. Kalau hanya mengandalkan pembelajaran konservatif, perlu infrastruktur yang sangat luar biasa. Oleh karena itu, perlu kita akomodasikan tentang distance learning ini," ujarnya.

Saat ini, lanjut Mendiknas, seperti diketahui Universitas Terbuka (UT) telah menyelenggarakan pendidikan jarak jauh tersebut. Bahkan, jumlah mahasiswa UT mencapai ratusan ribu, atau paling besar di Indonesia. "Di UT itu, ingin kita gabungkan dan perkuat dengan yang namanya e-education. Jadi, edukasi yang berbasis elektronik," katanya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) ini mengaku berharap, agar ke depan tidak hanya UT yang diberikan lisensi untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh. Melainkan juga perguruan-perguruan tinggi lain yang mumpuni yang diberikan lisensi. "Sehingga dengan demikian, UT akan semakin besar," imbuhnya.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News