RI Pengangguran Tetapi Punya Cukup Uang, Warga Curiga, Ternyata
Setelah mendapatkan informasi itu anggota unit lidik Polsek Balikpapan Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 24.30 Wita anggota mendatangi TKP, kemudian mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di depan rumah. Sekitar pukul 01.15 Wita langsung mengamankan pelaku,” jelas Aiptu P Ginting.
Petugas selanjutnya melakukan interogasi serta penggeledahan badan pelaku. Namun, saat itu tidak ditemukan barang bukti sabu.
“Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan dalam rumah yang ditempati RI, barulah ditemukan 17 paket sabu yang disimpan dalam kotak obat depan ruang tamu. Jumlah total 11 gram. Pelaku ini pengedar,” ungkap Ginting.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RI dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fredy Janu/Kpfm)
Warga Jalan Sosial V, Sepinggan, Balikpapan, menaruh curiga dengan gaya hidup RI (40).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu