RIAU: Belum Bayar Rp35 Ribu, Murid SDN Diusir Guru
Rabu, 09 Juni 2010 – 10:31 WIB
Saat dimintai tanggapan atas kasus tersebut, Kepala dinas pendidikan Pelalawan Drs H Darwis Alkadam MSi mengaku belum menerima laporan pengusiran murid dari ruang ujian. Namun, jika itu benar, Darwis mengatakan, mestinya hal seperti tersebut tidak boleh terjadi. Dia berharap pihak sekolah mencari jalan keluar terbaik ketika ada siswa yang belum mempu membayar. (bun/sam/jpnn)
PANGKALANKERINCI - Puluhan siswa SDN 010 Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, diusir dari ruang ujian kenaikan kelas. Yang mengusir para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi