Ribuan Botol Miras Diselundupkan, Negara Rugi Rp 6,4 Miliar

Ribuan Botol Miras Diselundupkan, Negara Rugi Rp 6,4 Miliar
Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan Rp 6,7 miliar," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Banten.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News