Ribuan Guru di Serang Belum Disertifikasi

Ribuan Guru di Serang Belum Disertifikasi
Ribuan Guru di Serang Belum Disertifikasi
SERANG – Dari 14.641 guru di Kabupaten Serang, hanya 1.729 guru yang sudah disertifikasi. erdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 10 tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan bahwa sertifikasi guru dilakukan sampai dengan 2015. “Sepertinya memang tidak bisa selesai semua, sebab masih terlalu banyak yang belum,” ujar Darwin Nur, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.

Menurut Darwin, saat ini jumlah guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi yakni berpendidikan strata satu (S1) hanya 6.856 guru. Untuk kuota tahun ini, kata dia, yang sedang dalam proses sertifikasi sebanyak 555 guru dan 3 pengawas. “Kuota tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 515 guru,” katanya.

Dikatakan, syarat yang harus ditempuh dalam sertifikasi guru di antaranya ialah pendidikan minimal S1, masa kerja di atas 5 tahun, beban kerja mengajar minimal 24 jam per minggu, status guru PNS atau non-PNS, bagi guru non-PNS dibatasi untuk guru tetap di yayasan sekolah swasta. “Bagi yang belum sarjana juga bisa disertifikasi dengan syarat tambahan pengabdian minimal 20 tahun, sudah berusia 50 tahun dan golongan IVA PNS,” ujar Darwin.

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan bahwa kuota sertifikasi yang ditetapkan pemerintah terlalu sedikit bila dibandingkan dengan jumlah guru. “Kalau terus-terusan kuotanya rendah, target 2015 tidak akan selesai, kami khawatir akan timbul masalah baru,” ujarnya.

SERANG – Dari 14.641 guru di Kabupaten Serang, hanya 1.729 guru yang sudah disertifikasi. erdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News