Ribuan Kotak Amal di Bandung Ilegal
Minggu, 21 April 2013 – 17:37 WIB
Di sisi lain, penghentian itu sendiri disambut baik oleh koordinator Manusia Silver, Muhammad Sulaeman atau akrab disapa Sule. Ia mengatakan dirinya dan teman-temannya di jalan memang tidak ingin berlama-lama di lapangan. "Tapi kami juga harus diberi solusi. Kami punya teman-teman yang menganggur dan anak yatim yang harus dipikirkan," ucap Sule.
Sule mengatakan akan langsung membicarakan hasil audiensi tersebut dengan komunitas Manusia Silver. Harapannya, mereka juga mencari solusi lain. Jika Pemkot masih belum ada solusi nyata untuk mereka, Sule mengatakan akan tetap berada di jalan dan melakukan aktivitas seperti biasa meski Dinsos telah menjelaskan resiko yang akan mereka hadapi jika kembali ke jalanan. "Minimal kami bisa diberi spot di beberapa outlet untuk bisa perform pantomim. Dengan begitu kami tidak akan turun ke jalanan lagi," ungkap Sule.
Mendengar masukan dari Sule, Dinsos mengatakan akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Sedangkan terkait pengangguran dan akan yatim, Masnus mengatakan akan berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung dan panti asuhan. "Kalau memang Manusia Silver punya ijazah, kenapa tidak disalurkan? Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pelatihan. Sedangkan untuk anak yatim bisa kami salurkan ke panti-panti asuhan," tutur Masnun. (mg14)
BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung melansir, ribuan kotak amal yang tersebar di seluruh pelosok di Kota Bandung, seluruhnya ilegal. Fakta ini merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi