Ribuan Massa Deklarasi Tolak LGBT dan Pekat di Payakumbuh

Ribuan Massa Deklarasi Tolak LGBT dan Pekat di Payakumbuh
Gay. Foto: PojokJabar/JPG

Mengingat Payakumbuh dari sisi geografis adalah kota persinggahan dan sangat rentan sebagai tempat untuk meningggalkan virus maksiat bagi pendatang.

"Payakumbuh ini kota persinggahan. Sangat berpotensi sebagai muara maksiat. Karena itulah, kami berinisiatif untuk mendorong masyarakat, legislatif dan eksekutif Payakumbuh, untuk serius melawan Pekat," kata Ahmad Ghani, dengan nada lantang

Selain bertujuan mendorong legislatif dan ekskutif memperkuat Perda Pekat, Ahmad Ghani juga menegaskan, deklarasi ini digelar tidak lain menabuh perang terhadap seluruh bentuk Pekat yang beberapa tahun terakhir meningkat tajam di Payakumbuh. Seperti halnya LBGT, Narkoba, Judi,l dan seks bebas. Fenomena ini terus naik dari waktu ke waktu.

"Ini genderang perang terhadap maksiat. Fenomena prilaku yang merusak terus meningkat. Jika tidak di antisipasi dari sekarang, kedepan akibatnya akan fatal sekali," kata Ahmad Ghani disambut riuh tepuk tangan massa yang ikut deklarasi.

Di sisi lain, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyambut positif deklarasi ini. Riza yang hadir bersama Wawako Erwin Yunaz, Kapolres AKBP Endrastyawan Setyowibowo, Kepala BNK AKBP Firdaus ZN, anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Ketua TP-PKK Dr Henny Yusnita, dan Ketua MUI Buya Mismardi, menegaskan bahwa perilaku seks bebas, judi, narkoba, miras, dan LGBT adalah budaya barat yang dibawa oleh perusak anak- cucu indonesia dari luar negeri.

"Tidak ada budaya ini sebelumnya di Indonesia, Khususnya di Kota Payakumbuh. Ini adalah serangan terselubung yang menyerang mental anak bangsa. Jika mental sudah rusak, tidak akan ada lagi idealisme anak muda untuk membangun bangsa. Jadi cita-cita bangsa ini akan sirna dan hancurlah NKRI yang kita cintai ini," kata Riza Falepi.

Bekas 'senator' Sumbar di DPD-RI ini juga menegaskan, siap memimpin "perang" terhadap kemaksiatan. Bahkan, Riza yang sejak jauh hari sudah menyatakan akan menggelar deklarasi anti LGBT di Payakumbuh, juga berjanji akan memperbaharui Perda Pekat. Agar kedepan, ada landasan hukum dan aturan yang kuat untuk mempidanakan pelaku.

"Jadi nanti tidak hanya Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang diberlakukan kepada mereka yang berbuat maksiat. Tapi akan masuk ke ranah pidana. Dengan hal itu, baik mereka yang menjual, meminum dan mengajak pesta minuman keras akan ditindak secara pidana. Hal serupa juga dilakukan untuk pelaku seks bebas dan LGBT," kata Riza Falepi.

Ribuan masyarakat dan pelajar di Kota Payakumbuh, Senin (5/11) siang, menggelar deklarasi menolak keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News