Ribuan Warga Ternyata Belum Rekam E-KTP
Jika di alamat yang masuk catatan tersebut ada warga, akan diberikan surat pemberitahuan untuk melakukan perekaman di kecamatan.
BACA JUGA : Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA
Kalau suratnya diberikan hari ini, besoknya bisa langsung melakukan perekaman. "Kami targetkan pekan ketiga Maret ini sudah rampung pencocokan datanya. Sekaligus perekaman data," jelasnya.
BACA JUGA : Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Banyaknya warga yang belum merekam data itu terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, warga sudah meninggal atau pindah alamat.
"Jumlah tersebut, saat disurvei, ternyata cukup banyak," terangnya.
Perekaman e-KTP memang cukup krusial tahun ini. Itu tidak terlepas dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April. Warga yang belum melakukan perekaman atau tak memiliki buktinya bakal kehilangan hak pilih. (elo/c6/ady/jpnn)
Data ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut diberikan ke kecamatan pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta