Ribuan Warga Ternyata Belum Rekam E-KTP

Ribuan Warga Ternyata Belum Rekam E-KTP
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika di alamat yang masuk catatan tersebut ada warga, akan diberikan surat pemberitahuan untuk melakukan perekaman di kecamatan.

BACA JUGA : Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA

 

Kalau suratnya diberikan hari ini, besoknya bisa langsung melakukan perekaman. "Kami targetkan pekan ketiga Maret ini sudah rampung pencocokan datanya. Sekaligus perekaman data," jelasnya.

BACA JUGA : Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi

Banyaknya warga yang belum merekam data itu terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, warga sudah meninggal atau pindah alamat.

"Jumlah tersebut, saat disurvei, ternyata cukup banyak," terangnya.

Perekaman e-KTP memang cukup krusial tahun ini. Itu tidak terlepas dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang berlangsung 17 April. Warga yang belum melakukan perekaman atau tak memiliki buktinya bakal kehilangan hak pilih. (elo/c6/ady/jpnn)


Data ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut diberikan ke kecamatan pekan lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News