Ribut soal Tunjangan, PNS Hajar Temannya di Kantor

Ribut soal Tunjangan, PNS Hajar Temannya di Kantor
Ilustrasi Foto: pixabay

Mendapat jawaban seperti itu, sambung Purwanto, Aliansyah menyebut satu nama Ati. 

“Namun, korban tak menanggapi apa yang diucapkan pelaku dan meneruskan makannya. Nah, ketika itulah pelaku mengucapkan kalimat menyinggung korban yang kemudian ditanya korban maksud dan tujuannya pelaku. Pelaku tak menjawab dan langsung melempatkan tas ke arah korban,” jelas Purwanto.

Tak terima dengan perbuatan Aliansyah, Ani mengadu ke Polsekta Samarinda Ilir. Aliansyah lantas diamankan, Selasa (16/10).

“Pelaku masih dimintai keterangan. Ancaman pasal yang kami terapkan yakni 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya. (oke/beb)


Keributan antara dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Samarinda terjadi di kantor yang terletak di Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (11/10).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News