Ridho dan Imer Kompak Mangkir dari Panggilan Panwaslu Lamtim

Ridho dan Imer Kompak Mangkir dari Panggilan Panwaslu Lamtim
M. Ridho Ficardo. Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Calon gubernur (cagub) Lampung petahana M. Ridho Ficardo mangkir dari panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Timur (Lamtim).

Pemanggilan terkait laporan warga mengenai ucapan bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penggunaan kendaraan dinas pada kampanyenya di Sukadana.

Mangkirnya Ridho juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius, yang kediamannya dijadikan tempat untuk berkampanye. ’’Hari ini (kemarin) tidak ada yang hadir memenuhi panggilan,” kata Ketua Panwaslu Lamtim Lailatul Khairiyah saat dihubungi melalui telepon. Padahal, keduanya dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Selasa (12/6).

Lailatul menyatakan bahwa Panwaslu Lamtim akan kembali memanggil Ridho dan Imer pada Rabu (13/6). ’’Kami sudah kirimkan surat lagi. Semua saksi sudah dimintai keterangan, tetapi terlapornya hari ini tidak hadir," katanya.

Dirinya berharap, baik Ridho ataupun Imer, kooperatif terhadap jalannya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran kampanye terkait ucapan SARA dan penggunaan mobil dinas ini. "Kami sudah punya cukup bukti, kami harap terlapor kooperatif. Bukan tidak mungkin juga dimintai keterangan di kediaman yang bersangkutan dan dilaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika tidak kooperatif," katanya.

Sebelumnya diketahui Panwaslu Lamtim mendapatkan laporan warga terkait pidat yang bernada SARA dan penggunaan mobil dinas pada kampanye Ridho di Sukadana pada 4 Juni 2018.

Dalam kampanyenya di kediaman Imer yang juga anggota Partai Demokrat, Ridho yang didukung Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sempat berpidato menyampaikan beberapa klaim dan capaian selama ia memimpin Lampung.

Menutup pidatonya, dia sempat mengemukakan tentang perjuangan membangun Lampung namun menyinggung soal mata sipit.

Calon gubernur (cagub) Lampung petahana M. Ridho Ficardo mangkir dari panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Timur (Lamtim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News