Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Jumat, 07 Januari 2022 – 16:12 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (6/1), pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.
Dalam konferensi pers itu, Rahmat Effendi bersama 3 tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan 6 tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1), simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar