Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi

Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/1). Foto: Humas Pemerintah Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (6/1), pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.

Dalam konferensi pers itu, Rahmat Effendi bersama 3 tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan 6 tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1), simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News