Rieke Minta Jokowi Cekatan soal RUU Anti-Kekerasan Seksual
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengapresiasi sikap DPR yang menginisiasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dia mengatakan, RUU ini nanti harus mengatur dari perspektif gender.
"Kalau tidak digunkaan perspetif gender maka tidak ada beda dengan UU lain. Maka harus dilihat dari perspektif gender," katanya di kesempatan itu.
Sedangkan Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila menilai RUU ini sudah cukup komprehensif mengatur pencegahan, penanganan dan pemulihan korban tindak kekerasan seksual. "Tinggal bagaimana hukum acara mengatur sudah harusnya dilengkapi," ujarnya.
Menurut dia, kekerasan seksual berbasis gender tidak selalu perempuan. Karenanya harus dipikirkan anak jalanan juga yang banyak terjadi kekerasan seksual sesama maupun berlawanan jenis.
"Harus hati-hati betul, bagaimana mensinkronkan dengan KUHP," katanya.(boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera merespons Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
Redaktur & Reporter : Boy
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun