Rieke: MUI Ikut Mendukung Disahkannya RUU BPJS

Rieke: MUI Ikut Mendukung Disahkannya RUU BPJS
Ilustrasi.

Menurutnya, Fatwa MUI harus disikapi pemerintah sebagai regulator dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan sebagai sebuah kritik membangun terhadap praktek jaminan sosial kesehatan.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mendukung sikap MUI agar dana jaminan kesehatan milik peserta dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta sesuai dengan perintah Pasal 4 huruf i, UU No.24/2011 tentang BPJS.

Artinya, tambah Rieke, dana tersebut haram hukumnya jika mengubah watak jaminan sosial menjadi jaminan komersial yang berujung pada komersialisasi pelayanan kesehatan negara.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menilai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan kritik membangun demi terselenggaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News