Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Jambret, Sikat Pak Polisi

Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Jambret, Sikat Pak Polisi
Tiga kawanan pencurian sepeda motor diamankan Polsek Bukit Raya. Foto: PekanbaruMX/JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus jambret berhasil diringkus polisi, Rabu (9/3) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Ketiga tersangka yakni Frisman (26), Debi Juliar Artimen (30) dan RR (16). Satu di antaranya telah 10 kali menjambret.
 
Tersangka ditangkap saat berkumpul di kediaman Frisman di Jalan Garuda, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. 

“Barang bukti yang ditemukan kunci leter T dan  sepeda motor Honda Supra Fit hitam,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH, Kamis (10/3) malam.

Pengakuan tersangka, sepeda motor yang diamankan merupakan hasil curian di Kabupaten Kampar. Pengembangan dilakukan. Alhasil, penadah pun diringkus.

“Penadahnya Dendi Hendra (39) warga Jalan Sidodadi. Penadah bekerja di cuci motor. Dari tangannya diamankan sepeda motor Honda Supra Fit,” tutur Abdi.

Menurut tersangka Frisman, terakhir dia mencuri motor pada, Selasa (8/3) di Jembatan Teratak Buluh. Tiga bulan sebelumnya, beraksi di Jalan Teropong. Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Kirana.

Sementara tersangka RR yang terbilang masih di bawah umur, mengaku telah 10 kali menjambret. Lokasinya di Kampar dan Pekanbaru.

“Semuanya handphone yang saya jambret. Sudah saya jual semua, rata-rata Rp100-300 ribu,” tuturnya.(MXM/MXK/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News