Hendak Jual Motor Curian, Keburu Disergap Polisi

Hendak Jual Motor Curian, Keburu Disergap Polisi
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang tersangka pencurian sepeda motor, Riswandi (36) ditangkap berkat kerjasama Polsek Rengat Barat dan Polsek Batang Cenaku. Warga Dusun Pulau Kembang, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu itu disergap, Kamis (10/3) di perbatasan Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Batang Cenaku. 

Diduga saat ditangkap tersangka hendak menjual motor curian. Barang bukti yang berhasil diamankan Honda Revo warna merah BM 3227 BY.

Sepeda motor ini dilaporkan hilang, Rabu (9/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Pemiliknya memarkirkan kendaraan di pinggir Sungai Dusun Pulau Kembang, Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku. 

Setelah motor diparkirkan, pelapor pergi ke pondoknya. Jarak antara parkir sepeda motor dengan pondok sekitar 100 meter.

Keesokan hari sekitar pukul 06.00 WIB, pelapor tidak melihat sepeda motornya di tempat semula. Dia lalu melapor ke Polsek Batang Cenaku.

Paur Humas Polrs Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada Pekanbaru MX menerangkan, tak lama setelah laporan dibuat, tersangka berhasil ditangkap. Kini kasusnya masih dalam pengembangan.(MXM/MXK/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News