Risiko Kredit Lembaga Jasa Keuangan Masih Tinggi

Risiko Kredit Lembaga Jasa Keuangan Masih Tinggi
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu.

Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74 persen secara year on year (Yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit belum maksimal.

Perlambatan kredit dipicu koreksi penyaluran kredit valuta asing yang minus 11,76 persen dibanding Agustus tahun lalu.

Kondisi itu dinilai OJK sejalan dengan perkembangan eksternal masih belum stabil. Sebaliknya, kredit dalam denominasi rupiah mencatat pertumbuhan 10,7 persen.

Sedangkan untuk intermediasi perusahaan pembiayaan terjadi perbaikan. Di mana, piutang pembiayaan per Agustus 2016 tumbuh 0,87 persen atau naik dari Juli 2016 sebesar 0,36 persen.

Penyaluran pembiayaan membaik ditopang peningkatan permintaan pembiayaan konsumen, khususnya sektor perdagangan, restoran dan hotel.

Namun, risiko kredit lembaga jasa keuangan masih relatif tinggi.

JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu. Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News