Risiko Kredit Lembaga Jasa Keuangan Masih Tinggi
jpnn.com - JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu.
Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74 persen secara year on year (Yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit belum maksimal.
Perlambatan kredit dipicu koreksi penyaluran kredit valuta asing yang minus 11,76 persen dibanding Agustus tahun lalu.
Kondisi itu dinilai OJK sejalan dengan perkembangan eksternal masih belum stabil. Sebaliknya, kredit dalam denominasi rupiah mencatat pertumbuhan 10,7 persen.
Sedangkan untuk intermediasi perusahaan pembiayaan terjadi perbaikan. Di mana, piutang pembiayaan per Agustus 2016 tumbuh 0,87 persen atau naik dari Juli 2016 sebesar 0,36 persen.
Penyaluran pembiayaan membaik ditopang peningkatan permintaan pembiayaan konsumen, khususnya sektor perdagangan, restoran dan hotel.
Namun, risiko kredit lembaga jasa keuangan masih relatif tinggi.
JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu. Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Nusantara Regas Raih WSO Indonesia-Pakistan Safety Culture Award 2024
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional