Risma-Bambang DH Dilantik 28 September
Minggu, 26 September 2010 – 15:00 WIB
Isinya, dengan diangkatnya Risma dan Bambang sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya, pimpinan DPRD Surabaya diminta segera menyelenggarakan rapat paripurna istimewa. Agendanya, pengambilan sumpah dan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Surabaya.
""Artinya, mungkin, SK Mendagri sudah ada, tapi belum sampai di tangan gubernur. Yang penting, sudah ada pijakan. Gubernur sudah memberikan sinyal adanya SK Mendagri. Dengan demikian, kalau ada apa-apa, yang bertanggung jawab gubernur,"" papar ketua DPC Demokrat Surabaya tersebut.
Wishnu menjelaskan, sejatinya, dewan menjadwalkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 2 Oktober jika SK Mendagri tidak juga turun. Sebab, berdasar PP 6/2005, kebijakan itu diperbolehkan. Namun, kata dia, dengan keluarnya surat gubernur, jadwal pelantikan akan dipercepat.
DPRD akan mengagendakan rapat badan musyawarah (bamus) pada Senin mendatang (27/9). Keesokannya (28/9) sidang paripurna pelantikan diselenggarakan. ""Ya, kami akan lakukan pelantikan pada 28 September mendatang,"" tegasnya.
SURABAYA - Agenda pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih, Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono, akhirnya menemui titik terang. Gubernur Jawa
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal