Risma-Bambang DH Dilantik 28 September

Risma-Bambang DH Dilantik 28 September
Risma-Bambang DH Dilantik 28 September
Isinya, dengan diangkatnya Risma dan Bambang sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya, pimpinan DPRD Surabaya diminta segera menyelenggarakan rapat paripurna istimewa. Agendanya, pengambilan sumpah dan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

""Artinya, mungkin, SK Mendagri sudah ada, tapi belum sampai di tangan gubernur. Yang penting, sudah ada pijakan. Gubernur sudah memberikan sinyal adanya SK Mendagri. Dengan demikian, kalau ada apa-apa, yang bertanggung jawab gubernur,"" papar ketua DPC Demokrat Surabaya tersebut.

Wishnu menjelaskan, sejatinya, dewan menjadwalkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 2 Oktober jika SK Mendagri tidak juga turun. Sebab, berdasar PP 6/2005, kebijakan itu diperbolehkan. Namun, kata dia, dengan keluarnya surat gubernur, jadwal pelantikan akan dipercepat.

DPRD akan mengagendakan rapat badan musyawarah (bamus) pada Senin mendatang (27/9). Keesokannya (28/9) sidang paripurna pelantikan diselenggarakan. ""Ya, kami akan lakukan pelantikan pada 28 September mendatang,"" tegasnya.

SURABAYA - Agenda pelantikan wali kota-wakil wali kota terpilih, Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono, akhirnya menemui titik terang. Gubernur Jawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News