Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak

Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang bermain dengan anak-anak. Risma telah menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Pelindungan Anak di Berbagai Lingkungan. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepala daerah memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Karena itu, Mensos Risma menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Pelindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

SE itu ditujukan kepada gubernur, bupati atau wali kota, dan para pemangku kepentingan.

Risma mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak.

Karena itu, upaya yang terarah, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan harus dilakukan dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.

Menurut Risma, anak telah mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi.

“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” katanya di Jakarta pada Senin (7/2).

Dalam SE ini, Mensos meminta pemda agar seluruh organisasi dan perangkat daerah memberikan pengamanan dan perlindungan.

Mensos Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melindungi anak dari kekerasan seksual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News