Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepala daerah memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Karena itu, Mensos Risma menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Pelindungan Anak di Berbagai Lingkungan.
SE itu ditujukan kepada gubernur, bupati atau wali kota, dan para pemangku kepentingan.
Risma mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak.
Karena itu, upaya yang terarah, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan harus dilakukan dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.
Menurut Risma, anak telah mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi.
“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” katanya di Jakarta pada Senin (7/2).
Dalam SE ini, Mensos meminta pemda agar seluruh organisasi dan perangkat daerah memberikan pengamanan dan perlindungan.
Mensos Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melindungi anak dari kekerasan seksual
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang