Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak

Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang bermain dengan anak-anak. Risma telah menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Pelindungan Anak di Berbagai Lingkungan. Foto: Humas Kemensos

Data Kemensos 31 Januari 2022, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.253 orang.

Korban tertinggi ada di kategori anak korban kejahatan seksual 338 anak serta anak korban kekerasan fisik atau psikis 80 anak.

Perlindungan anak dan perlindungan khusus anak diperkuat dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, ada perlindungan khusus yang diterima anak. (mrk/jpnn)

Mensos Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melindungi anak dari kekerasan seksual


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News