Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
Terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, Kemensos merespons permasalahan anak dan perempuan dengan melaksanakan pencegahan dan penanganan.
Yakni, pengasuhan, pencegahan yang berfokus pada anak, orang tua dan komunitas, kampanye sosial, serta penegakan hukum.
Penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif, penegakan hukum, pelibatan berbagai disiplin ilmu, dan pelibatan stakeholder.
Data Kemensos menunjukkan, pelaku kekerasan seksual banyak berasal dari lingkungan terdekat.
Yakni, ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing.
“Perempuan dan anak korban kekerasan sering mengalami lebih dari satu tipe kekerasan. Sering terjadi dalam periode waktu tertentu dan secara online,” kata Mensos.
Data Kemensos per 6 Januari 2022, jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani Kemensos mencapai 780 anak.
Perinciannya, 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan.
Mensos Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melindungi anak dari kekerasan seksual
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa