Riza Patria Yakin Anies Baswedan dan Prasetio Edi tak Terlibat Kasus Tanah Munjul
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (21/9).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Jakarta Timur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini bahwa Anies Baswedan dan Prasetio Edi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disidik KPK tersebut.
“Namun demikian kami yakin Pak Prasetio, Pak Anies, Pak Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik) tidak terlibat dalam kasus tanah (Munjul)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9) malam.
Politikus Partai Gerindra itu menjamin bahwa Anies dan Prasetio Edi Marsudi akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang ada.
Menurutnya, kedua tokoh itu taat pada hukum yang berlaku dan mengikuti seluruh proses hukum.
Hanya saja, Riza mengaku belum mengetahui apakah Anies Baswedan dan Prasetio akan memenuhi panggilan KPK atau tidak besok.
"Saya belum tahu, nanti dicek kembali, saya baru dapat informasinya (adanya jadwal pemeriksaan Anies dan Prasetio),” ungkapnya.
Ahmad Riza Patria meyakini Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi