Riza Patria Yakin Anies Baswedan dan Prasetio Edi tak Terlibat Kasus Tanah Munjul

Riza Patria Yakin Anies Baswedan dan Prasetio Edi tak Terlibat Kasus Tanah Munjul
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (antara/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

Ahmad Riza Patria meyakini Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News