Rizal Jamin Ferry Tak Lari
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:03 WIB

Rizal Ramli menyalami Ferry Yuliantono pada persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (5/1). Foto : Raka Denny/JAWA POS
Dia membantah telah menghasut atau mengajak massa untuk berunjuk rasa menentang kenaikan harga BBM sehingga berujung kerusuhan pada 24 Juni 2008. ”Yang jelas, semua acara dan pertemuan sudah ada izin polisi dan terbuka. Kalu aneh-aneh, ngapain terbuka dengan televisi di luar? Tidak ada yang keberatan,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Soal keterlibatannya dalam KBI, Rizal mengaku ikut memberikan dana dan biaya operasional Rp 700 juta. Uang tersebut diberikan sejak KBI dibentuk pada Oktober 2006 hingga sekarang. ”Uang itu kocek pribadi saya. Namun, dana itu bukan untuk membiayai kegiatan, tapi sebagai donasi,’’ jelasnya. (yun/nw)
JAKARTA – Terdakwa kasus kerusuhan 24 Juni, Ferry J. Juliantono, mendapatkan pembelaan khusus dari Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan