Rizky Billar Ditahan Hingga 20 Hari, Kombes Zulpan Bilang Begini

Rizky Billar Ditahan Hingga 20 Hari, Kombes Zulpan Bilang Begini
Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Terkait penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHP, penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang," kata Zulpan.

Dalam kasus ini Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.(mcr7/jpnn)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News