Rizky Billar Ditahan Hingga 20 Hari, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kamis, 13 Oktober 2022 – 19:41 WIB
"Terkait penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHP, penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang," kata Zulpan.
Dalam kasus ini Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.(mcr7/jpnn)
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Ayu Ting Ting dan Komeng Makin Puas Belanja Online Berkat Garansi Tepat Waktu di Shopee!
- 3 Lagu Religi Terbaru untuk Menyambut Ramadan Tahun Ini
- Aku Mencintaimu Karena Allah, Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Beradu Akting