RJ Lino Kembali Diperiksa KPK

RJ Lino Kembali Diperiksa KPK
RJ Lino di kantor KPK, Kamis (23/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). Lino keluar sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (23/2).

Lino menghirup udara bebas sambil menenteng sebuah tas yang berisikan dokumen. Lino mengatakan dokumen-dokumen itu dibawa untuk menjawab pertanyaan penyidik KPK.

“Ini dokumen untuk membuktikan kepada penyidik,” kata Lino di Gedung KPK, Jakarta Selatan,.

Lino juga berterima kasih kepada lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu. Sebab, selama ini nasibnya selama digantung oleh lembaga antirasuah itu.

"Setelah nunggu empat tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir ke sini Februaru 2016. Jadi ini empat tahun," kata dia.

Mengenai pemeriksaan itu, Lino mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Richard Joost Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu datang mengenakan baju batik di Gedung KPK sekitar pukul 10.00.

Kasus RJ Lino merupakan salah satu perkara yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

Setelah menunggu hampir empat tahun, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC), RJ Lino kembali diperiksa KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News