Rocky Gerung vs Sentul City, Kang Ubed Curiga Ada Motif Politik
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun mengomentari konflik lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City Tbk terkait status tanah yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ubedilah mencurigai ada aspek politis dari heboh seputar sengketa lahan tersebut.
Ubed, sapaan akrab Ubedilah Badrun, melihat ada sejumlah tanda tanya dari sengketa tersebut.
Terlebih lagi, katanya, Rocky Gerung terkenal sebagai intelektual yang selalu berseberangan dengan pemerintah.
"Rocky Gerung adalah intelektual publik yang memilih secara terang benderang sebagai oposisi pemerintah karena ia sadar bahwa ada banyak kekeliruan kebijakan rezim pemerintah saat ini," kata Ubed melalui layanan pesan, Selasa (14/9).
Adapun tanda tanya yang dimaksud Ubed yaitu alasan Sentul City berani mengeklaim tanah milik Rocky Gerung sebagai lahan milik perusahaan tersebut.
Rocky Gerung, kata dia, diketahui memiliki hak atas tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor setelah alumnus Universitas Indonesia itu membeli secara legal dari penggarap bernama Andi Junaedi 10 tahun lalu dengan Akta Jual Beli (AJB) yang sah secara hukum.
Bahkan, lanjut Ubed, Rocky Gerung mengaku pernah mengajukan sertifikat ke BPN. "Namun, ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN," kata eks aktivis 98 itu.
Ubedilah Badrun mencurigai ada masalah politik di balik sengketa lahan yang melibatkan pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.
- Sentul City: Destinasi Favorit Menjalani Aktivitas di Bulan Ramadan dan Libur Lebaran
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pernyataan Terbaru Rocky Gerung soal Elektabilitas Capres & Demokrasi, Menyasar Siapa nih?