Rocky Gerung vs Sentul City, Kang Ubed Curiga Ada Motif Politik
Selasa, 14 September 2021 – 18:48 WIB
Menurut Ubed, Rocky Gerung secara legal memiliki AJB dan Surat Tanah Garapan atas tanah di Desa Bojong Koneng.
Baca Juga:
Kemudian merujuk pada hukum tanah yang berlaku di Indonesia, Rocky Gerung memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya.
Ubed menuturkan, publik pun mempertanyakan dasar hukum Sentul City bisa mengeklaim tanah negara yang dikuasi Rocky Gerung sebagai tanahnya.
"Jika mengeklaim punya hak guna bangunan (HGB), pertanyaanya adalah Sentul City itu punya HGB bagaimana ceritanya status tanahnya masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kok?" tutur analis sosial politik UNJ itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ubedilah Badrun mencurigai ada masalah politik di balik sengketa lahan yang melibatkan pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sentul City: Destinasi Favorit Menjalani Aktivitas di Bulan Ramadan dan Libur Lebaran
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pernyataan Terbaru Rocky Gerung soal Elektabilitas Capres & Demokrasi, Menyasar Siapa nih?