Rocky Gerung Vs Sentul City, Ngabalin: Masa Dia Dungu dengan Urusan Begitu
"Dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah atau swasta, tidak sedang digadaikan dan telah membayar PBB tahun berjalan," kata Haris.
Menurut Haris, Rocky Gerung memiliki surat keterangan yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT2/RW11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kepala Desa Bojong Koneng.
"Bahwa selama Rocky Gerung menguasai sejak 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah menguasai secara fisik tanah tersebut sejak 1960 tidak pernah ada klaim dari pihak mana pun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya," tulis Haris. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal sengketa lahan antara Rocky Gerung Vs Sentul City, pakai istilah dungu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Jokowi
- Sentul City: Destinasi Favorit Menjalani Aktivitas di Bulan Ramadan dan Libur Lebaran
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka