Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Senin, 15 Juli 2013 – 22:33 WIB
Bahkan ada kekhawatiran lain di benak Romo Benny. Nantinya, katanya, ormas yang mendapat kucuran dana pemerintah akan berhadapan dengan Ormas yang kritis dan dianggap ilegal.
Meski demikian Romo Benny pesimis UU Ormas bakal efektif diterapkan. "Kata Gus Dur, kalau seluruh undang-undang di Indonesia disambung-sambung, pasti sudah sampai ke bulan. Tapi tidak satupun yang jalan," katanya mengutip pendapat almarhum Gus Dur.(fas/jpnn)
JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali