Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN

Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Bahkan ada kekhawatiran lain di benak Romo Benny. Nantinya, katanya, ormas yang mendapat kucuran dana pemerintah akan berhadapan dengan Ormas yang kritis dan dianggap ilegal.

Meski demikian Romo Benny pesimis UU Ormas bakal efektif diterapkan.  "Kata Gus Dur, kalau seluruh undang-undang di Indonesia disambung-sambung, pasti sudah sampai ke bulan. Tapi tidak satupun yang jalan," katanya mengutip pendapat almarhum Gus Dur.(fas/jpnn)

JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News