Rohidin Mersyah: ASN Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas di Wilayah Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022 ke daerah-daerah yang berada di luar wilayah Provinsi Bengkulu.
Namun, Rohidin Mersyah mengatakan ASN diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran asal daerah tujuan mudik masih di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Boleh asal masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, seperti tinggal di wilayah Kota Bengkulu dan ingin ke wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu (20/4).
Dia menambahkan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan perbaikan jika mengalami kerusakan saat dipakai mudik.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik karena sebagian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat fasilitas mobil dinas tidak punya kendaraan pribadi.
"Tidak mungkin kepala OPD menggunakan kendaraan umum padahal ada kendaraan operasional yang dapat digunakan," katanya. (antara/jpnn)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik di wilayah Bengkulu saja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin