Romahurmuziy: Pencopotan Saya Batal Demi Hukum

jpnn.com - JAKARTA -- Romahurmuziy tidak terima dirinya dirinya dipecat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mantan anggota Pansus Bank Century itu menyatakan, pencopotan tersebut cacat secara hukum.
Seharusnya, kata dia, keputusan itu dilakukan bersama-sama oleh ketua umum, 4 orang wakil ketua umum, ketua bidang organisasi, sekjen, dan wasekjen bidang organisasi. Tapi hal ini menurut Romy juga tidak terjadi.
"DPP PPP tidak pernah mengadministrasikan surat keputusan terkait pemecatan atau rolling siapapun fungsionaris PPP. Dengan demikian, surat keputusan apapun yang muncul adalah ilegal," tegas Romy dalam pesan singkatnya, Jumat (18/4).
Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PPP itu mengungkapkan pencotan dirinya melanggar AD/ART PPP. "Pencopotan tersebut batal demi hukum. Ini sesuai hasil konsultasi kami kepada Mahkamah Partai," terangnya. (fat/jpnn)
JAKARTA -- Romahurmuziy tidak terima dirinya dirinya dipecat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mantan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit