Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
Kamis, 21 November 2024 – 00:01 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy. Foto: dok PDIP
Sebab, dia menyebut putusan MK membuat ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa dipidana jika tak netral dan berujung terhadap pemecatan di institusi atau kesatuan.
"Akibatnya apa? Akibatnya pidana. Ingat karier. Pilkada hanya sebentar. Implikasi kalau pidana, berefek ke karier. Jangan mengikuti perintah salah," katanya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut karier anggota TNI & Polri bakal terancam jika kena pidana akibat tak netral.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan