Roro Fitria Mewek Bertemu Ibunya di Pengadilan

Roro Fitria Mewek Bertemu Ibunya di Pengadilan
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dedi Yondra/jpnn

Diketahui, Roro Fitria ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari lalu. Kemudian, setelah menjadi tahanan Polda, dia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu pada Juni lalu.

Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Roro Fitria diketahui memesan sabu lewat kurir mengatasnamakan Ibunya. Roro pun membenarkan dan mengaku bersalah dan menyesal karena memakai nama sang Ibu yang sedang sakit. (yln/JPC)


Air mata Roro Fitria meleleh saat bertemu lagi dengan ibu kandungnya, Hj. Raden Retno Winingsih, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8) kemarin.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News