Rosa: Ada Aliran Dana ke Timses Andi Mallarangeng
Senin, 16 Januari 2012 – 14:41 WIB

Mindo Rosalina Manulang pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1). Foto : Arundono W/JPNN
Uang Rp 20 miliar itu dibagi dua, yakni Rp 10 miliar untuk pelicin proyek Wisma Atlet dan Rp 10 miliar untuk proyek Hambalang. Namun ternyata, Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet saja melalui PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.
Baca Juga:
Akhirnya Nazar marah dan memerintahkan Rosa menagih Rp 10 miliar yang sudah terlanjur diserahkan ke Wafid Muharam. "Saya diminta menagih ke Wafid," papar Rosa,
Hanya saja, uang Rp 10 miliar untuk Hambalang sudah terlanjur dibagi-bagi. "Pak Wafid bilang uangnya sudah untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, untuk tanah, ke saudaranya Andi Mallarangeng. Itu sudah dikasih ke Pak Choel (Zulkarnaen Mallarangeng)," sebut Rosa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah dua kali mengalami penundaan, Mindo Rosalina Manulang akhirnya bisa duduk sebagai saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan