Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin
Kamis, 15 September 2011 – 15:01 WIB

Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin
Dalam kasus ini, Rosa memiliki keterkaitan dengan Neneng yakni melalui perusahaan yang menjadi subkontrak PT Alfindo Nuratama Perkasa yang merupakan pemenang tender proyek PLTS kepada PT Sundaya Indonesia. Beberapa waktu lalu Johan menjelaskan, Neneng maupun Rosa berada di bawah bendera yang sama yakni PT Alfindo Nuratama.
Neneng yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya diduga berperan sebaga negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.
Neneng sendiri tercatat dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Dari catatan keimigrasian, Neneng meninggalkan Indonesia bersamaan dengan Nazaruddin pada 23 Mei 2011. Terakhir, Neneng sempat terlacak berada di Kolombia dan meninggalkan negara di Amerika Latin itu ke Malaysia pada 27 Juli lalu.
Dalam proyek yang didanai APBN tahun 2008 itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT), Timas Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar