Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin
Kamis, 15 September 2011 – 15:01 WIB

Rosa Diperiksa KPK untuk Kasus Istri Nazaruddin
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang dilaksanakan Kamis (15/9) siang itu untuk mantan Direktur PT Anak Negeri ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans, dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin.
Rosa yang menggunakan terusan berwarna armi ini tak memberi komentar. Mantan anak buah Neneng itu tiba di KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan hanya melempar senyum pada wartawan.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi mengatakan, Rosa diperiksa terkait kasus PLTS untuk tersangka Neneng yang sampai saat ini masih buron. "Bu Rosa diperiksa untuk tersangka N dalam kasus PLTS," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi apakah KPK akan menkonfrontir Rosa dengan Angelina Sondakh terkait isi BlackBerry Messenger (BBM) yang dikabarkan berisi beberapa istilah 'apel malang' dan 'apel washington', Johan membantahnya. "Nggak," jawab Johan melalui pesan singkat pada wartawan, Kamis (15/9).
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng